Tuban (beritajatim.com) – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, berinisial ML, dilaporkan ke Polres Tuban atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 856 juta. ML, yang juga merupakan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sandingrowo, Kecamatan Soko, diduga mencatut nama Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, untuk melancarkan aksinya.
Korban penipuan, Erimawati Sri Utami, warga Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, mengaku tertipu setelah ML menjanjikan keuntungan besar dari proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Awalnya saya diajak bekerja sama untuk proyek jalan padat dengan iming-iming keuntungan besar. Namun hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ungkap Erimawati.
ML diklaim menjanjikan korban tidak hanya keuntungan proyek, tetapi juga posisi strategis sebagai petugas penyelenggara Pemilu Serentak 2024. Untuk meyakinkan korban, ML mengaku sebagai orang dekat Bupati Tuban.
“Dia mengatakan uang saya akan dikembalikan setelah proyek selesai. Namun, kenyataannya uang tersebut tidak digunakan untuk proyek dan malah tidak ada kejelasan,” tambah korban.
Erimawati mengaku telah mencoba berkomunikasi sejak tahun 2022 untuk meminta kejelasan. Namun, ML justru memblokir nomor teleponnya dan mengabaikan tuntutan korban.
“Saya sudah menunggu itikad baik sejak 2022. Namun, setiap kali menagih, malah marah-marah dan memblokir nomor HP saya,” ujar Erimawati yang kini melibatkan pengacara untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Bersama kuasa hukumnya, Erimawati melaporkan ML ke Satreskrim Polres Tuban atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
“Uang Rp 856 juta yang diserahkan korban tidak digunakan untuk proyek sebagaimana dijanjikan. Kini kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan,” kata Nur Aziz, penasehat hukum Erimawati.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya laporan ini. “Aduan sudah diterima dan sedang dalam penyelidikan oleh Unit Pidek Satreskrim Polres Tuban,” jelas Dimas. [ayu/beq]
