Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ojol Ngeluh Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu, Asosiasi: Prabowo Ditipu Aplikator!

Ojol Ngeluh Dapet ‘THR’ Rp 50 Ribu, Asosiasi: Prabowo Ditipu Aplikator!

Jakarta

Asosiasi ojek online (ojek) Garda Indonesia merespons keluhan mitra driver yang hanya menerima bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu dari aplikator. Menurut mereka, perusahaan ride-hailing tersebut sudah menipu Presiden Prabowo Subianto!

Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam keras perusahaan ojol yang tak menjalankan amanat pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Terlebih kepada dua perusahaan aplikasi yang telah diundang Presiden Prabowo ke dalam Istana Merdeka yang ternyata telah menipu Presiden RI,” ujar Igun kepada detikOto, dikutip Senin (24/3).

“Bentuk penipuan yang kami maksud adalah perusahaan aplikasi menyampaikan kepada Presiden RI bahwa BHR untuk ojol senilai hampir Rp 1 juta, namun para pengemudi ojol mitra aplikator sebagian besar hanya menerima Rp 50 ribu saja,” tambahnya.

BHR untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna

Jika merujuk pada aturan terkait, mitra driver berhak menerima BHR 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Maka, mereka yang mendapat bonus sebesar Rp 50 ribu hanya menghasilkan Rp 250 ribu sebulan!

Menurut Igun, angka tersebut terlalu kecil untuk mitra driver. Padahal, dalam sebulan, mereka umumnya menerima jutaan rupiah.

“Lembaga kepresidenan ditipu, kementerian dibangkang, ojol seluruh Indonesia dijadikan pengemis BHR, jika sudah terjadi seperti ini, maka kami akan mempersatukan ojol se-NKRI untuk melawan arogansi aplikator,” kata Igun.

Sebagai catatan, keluhan driver ojol yang hanya mendapat BHR Rp 50 ribu banyak beredar di media sosial. Bahkan, tak sedikit yang menerima jauh lebih rendah dari nominal tersebut.

BHR untuk ojol. Foto: Grandyos Zafna

Perusahaan ojol, seperti Gojek, punya kriteria khusus untuk mitra driver yang menerima BHR. Mereka membaginya menjadi lima kategori berbeda, yakni Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

“Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya.

(sfn/rgr)

Merangkum Semua Peristiwa