Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Asosiasi Bilang Begini

Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Asosiasi Bilang Begini

Jakarta

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan, ojek online (ojol) tetap mendapat subsidi BBM. Sebab, ‘pasukan hijau’ itu masuk kategori UMKM. Lantas, apa kata asosiasi ojol mengenai keputusan tersebut?

Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengapresiasi keputusan pemerintah yang batal mencabut subsidi BBM ojek online. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan sesuai permintaannya.

“Mengenai akhirnya pemerintah menetapkan ojol tetap mendapatkan subsidi BBM atas klasifikasinya sebagai rantai distribusi UMKM merupakan hal yang patut diapresiasi karena pemerintah cepat menanggapi keresahan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” ujar Igun kepada detikOto, Sabtu (7/12).

“Keresahan tersebut akhirnya terjawab dan berakhir setelah Menteri UMKM dan Menteri Sosial akhirnya mentapkan ojol sebagai penerima BBM bersubsidi,” tambahnya.

Ojol dapat subsidi BBM. Foto: Agung Pambudhy

Dia sebagai pimpinan asosiasi berharap, ke depannya tak ada lagi wacana atau rencana mencabut, membatasi atau mengalihkan subsidi BBM untuk ojek online.

“Karena penggunaan BBM bersubsidi ini merupakan hal yang sangat vital bagi operasional pengemudi ojol, sehingga apabila subsidi BBM dicabut maka akan terjadi efek domino ekonomi, karena ojol merupakan rantai distribusi barang retail dan makanan bagi sebagian besar masyarakat di perkotaan,” kata dia.

Diberitakan detikOto sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan, pemerintah telah memutuskan ojol masuk dalam kategori UMKM. Sehingga, mereka berhak menerima subsidi bahan bakar atau BBM.

Ojek online atau ojol Foto: Agung Pambudhy

Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut, Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM seperti ojol mendapatkan alokasi BBM subsidi.

“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antaranews.

Maman menegaskan, dengan demikian driver ojol bisa menjalankan aktivitasnya tanpa perlu khawatir soal subsidi BBM. Sementara aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi berada dalam arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

(sfn/dry)