OJK Ingatkan Penipuan Keuangan Pakai AI Makin Marak, Deepfake hingga Suara Tiruan

OJK Ingatkan Penipuan Keuangan Pakai AI Makin Marak, Deepfake hingga Suara Tiruan

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa praktik penipuan di sektor keuangan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) marak terjadi dan menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK mengatakan, kemajuan teknologi AI kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital, terutama dalam modus penipuan berbasis tiruan suara dan rekayasa wajah. Kedua teknik ini memungkinkan penipu menciptakan identitas palsu yang sangat meyakinkan bagi korbannya.

Pada aspek tiruan suara (voice cloning), teknologi AI kini mampu merekam dan mempelajari karakter vokal seseorang hanya dari cuplikan suara singkat. Dengan data tersebut, pelaku dapat menghasilkan suara yang terdengar mirip dengan seseorang yang dikenal, seperti teman, rekan kerja, ataupun anggota keluarga korban.

“Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” tulis keterangan resmi OJK, Sabtu (15/11/2025).

Di sisi lain, rekayasa wajah atau deepfake juga berkembang pesat. Teknologi ini memungkinkan pembuatan video palsu yang dapat meniru ekspresi hingga gerakan wajah seseorang dengan sangat realistis.

Alhasil, video deepfake ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya, tanpa verifikasi lebih lanjut. 

Untuk meminimalisir risiko, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa keaslian komunikasi digital, terutama jika ada permintaan yang tidak lazim, seperti transfer dana atau penyampaian data sensitif.

Verifikasi silang melalui saluran komunikasi berbeda menjadi langkah penting untuk memastikan identitas pihak yang menghubungi.

Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap audio atau video yang tampak tidak wajar, meskipun berasal dari orang yang dikenal, sebagai upaya pencegahan penipuan berbasis AI.

Di lain sisi, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 343.402 laporan terkait dugaan penipuan selama setahun terakhir, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025.

Dari total 563.558 rekening yang dilaporkan, sebanyak 106.222 rekening telah diblokir. Kerugian yang dicatat korban mencapai Rp7,8 triliun, sementara dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp386,5 miliar.

Masyarakat yang menemukan penawaran investasi maupun pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau menjanjikan imbal hasil tidak masuk akal, diimbau segera melaporkannya melalui situs atau kontak resmi OJK.