Ojek Online Boleh Parkir Gratis di Fasilitas Pemkot Pasuruan

Ojek Online Boleh Parkir Gratis di Fasilitas Pemkot Pasuruan

Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan resmi menggulirkan kebijakan pembebasan biaya parkir bagi pengemudi ojek online (ojol). Program ini berlaku di seluruh fasilitas milik pemerintah daerah, termasuk rumah sakit dan perkantoran.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyebut langkah tersebut diambil setelah mendengar banyak keluhan dari para pengemudi. Mereka kerap harus membayar parkir meski hanya sebentar mengantar penumpang atau barang.

“Seringkali ojol hanya menurunkan penumpang, tapi tetap diminta bayar parkir. Maka kebijakan ini kami hadirkan agar lebih adil dan membantu para pengemudi,” jelasnya.

Adi menambahkan, kebijakan serupa juga telah diterapkan di beberapa daerah lain seperti Bangil. Menurutnya, Pasuruan perlu menyesuaikan agar layanan transportasi berbasis aplikasi semakin berkembang.

“Kalau di rumah sakit, biasanya menit pertama itu gratis. Nah, di Pasuruan kami akan perluas lagi ke semua fasilitas pemerintah,” ungkapnya.

Kebijakan ini disambut baik oleh para pengemudi ojol yang selama ini merasa terbebani. Biaya parkir kerap mengurangi pendapatan harian mereka yang sebenarnya sudah pas-pasan.

Ketua Asosiasi Driver Ojek Online Kota Pasuruan, Adhi Nugraha, mengungkapkan permasalahan parkir memang menjadi keluhan utama anggotanya. Ia menilai langkah pemkot ini bisa meringankan beban pengemudi.

“Kadang dapat order Rp8.000, harus keluar Rp2.000 untuk parkir, jadi yang dibawa pulang cuma Rp6.000. Dengan aturan baru ini jelas sangat membantu,” kata Ugra, sapaan akrabnya.

Selain soal parkir, asosiasi ojol juga meminta adanya dukungan pemerintah terkait legalitas organisasi. Mereka ingin keberadaan komunitas pengemudi memiliki payung hukum yang jelas.

“Jika ada masalah seperti kecelakaan atau kejadian lain di lapangan, kami punya posisi yang kuat di bawah naungan pemerintah. Harapan kami, legalitas ini bisa segera difasilitasi,” pungkas Ugra. (ada/but)