Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Polrestabes Surabaya ternyata seorang Office Boy yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Pria berinisial GDS (19) warga Kapas Madya itu beraksi bersama rekannya berinisial AGS (25) warga Tuwowo, Surabaya.
“Saya bekerja harian lepas sebagai OB di Pemkot Surabaya,” kata GDS di depan awak media.
GDS mengaku bahwa selama ini ia hanya ikut-ikutan AGS mencuri motor. Aksi pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan setelah ia bekerja sebagai OB di Pemkot Surabaya. Selama melakukan aksinya di 13 lokasi Surabaya, GDS berperan sebagai pengamat situasi.
“Eksekutornya AGS. Saya cuman ikut-ikutan dan mengawasi situasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan bahwa dari 13 kali beraksi, kedua bandit curanmor itu melakukan pencurian di apartemen Surabaya sebanyak 9 kali. Mereka sengaja menyasar apartemen lantaran penjagaan yang lemah.
“Sisanya dilakukan di luar kota. 9 kali di Apartemen Surabaya,” kata Teguh, Minggu (28/07/2024).
Teguh mengatakan setiap sepeda motor yang berhasil dicuri oleh kedua tersangka dijual ke penadah dengan harga yang bervariasi tergantung kondisi sepeda motor. Harga jualnya mulai Rp 3 juta. Dari hasil keterangan kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan ilmu merusak kunci sepeda motor dari youtube.
“Di jual ke penadah di Gembong dengan harga Rp 3 juta,” tutur Teguh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)
