November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

26 February 2023, 7:01

TEMPO.CO, Jakarta – Secara resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 2022 mengatur mengenai Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Keputusan dari Kemenpan RB tentang penghapusan tenaga honorer untuk jangka panjang tentunya akan memberikan dampak positif. Pasalnya, instansi pemerintah akan memiliki data yang riil menyangkut kepegawaian sehingga memudahkan menganalisa keperluan instansi tersebut. Tak hanya itu, kesejahteraan para pegawai pun akan lebih terjamin karena mendapatkan upah sesuai standar kelayakan. Namun, tidak berarti bahwa keputusan ini tidak memberikan sebuah permasalahan baru lagi atau dampak negatif. Akibatnya, pemerintah perlu menyiapkan sebuah solusi untuk benar-benar dihapuskannya tenaga honorer.Solusi utama dari penghapusan tenaga honorer adalah perlunya menerapkan beberapa kebijakan transisi sebelum akhirnya kebijakan ini benar-benar diberlakukan. Kebijakan transisi dapat berupa aturan mengenai wadah untuk menimbang sejumlah aspirasi dari berbagai golongan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi  Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, juga memperhatikan kewajiban menyelenggarakan tes kompetensi seperti yang tercantum dalam regulasi. Solusi hadirnya kebijakan transisi ini akan mereduksi beberapa potensi permasalahan yang dapat terjadi.Selanjutnya, pemerintah bisa melakukan pemetaan kualifikasi tenaga honorer sesuai dengan fungsi tugasnya. Misalnya, tenaga honorer dengan kualifikasi tugas teknis fungsional, seperti tenaga pendidik, medis, kesehatan, penyuluh dan sebagainya, akan dikelompokkan berbeda dengan tenaga honorer yang tugasnya lebih umum dan administratif. Nantinya, setiap kualifikasi sesuai fungsi tugasnya akan memiliki bobot penilaian berbeda dalam kelulusan CPNS. Prioritas pemetaan ini penting lantaran birokrasi pemerintah akan lebih mengedepankan jabatan yang sifatnya lebih fungsional di masa depan.Melansir lan.go.id, solusi selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menghadapi penghapusan tenaga honorer adalah menyusun profil tenaga honorer berdasarkan masa kerja, pendidikan, dan prestasi kerja. Sebab, profil ini akan memiliki pengaruh yang besar terhadap persentase bobot kelulusan CPNS.Alternatif selanjutnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah melakukan penentuan bobot untuk tenaga honorer fungsional yang mempunyai pendidikan relevan dan prestasi kerja baik. Penentuan ini akan memiliki bobot sebesar 70 persen dalam hasil tes. Semetara itu, sekitar 30 persen sisanya akan tergantung dari hasil tes lainnya, baik untuk PNS maupun PPPK. Di sisi lain, bagi tenaga honorer dengan tugas umum atau administratif dengan pendidikan relevan dan prestasi kerja baik akan mendapatkan 30 persen hasil penilaian dan sisanya juga tergantung dari hasil tes.Hal penting lainnya yang perlu dipertimbangkan dengan resminya penghapusan tenaga honorer adalah pentingnya menyusun konsep pengembangan kompetensi khusus bagi para pegawai usai resmi diangkat menjadi CPNS atau PPPK.Pilihan Editor: Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai HonorerIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi