Novel Sentil Firli ke Manado usai OTT Kasus Basarnas

29 July 2023, 10:11

Jakarta, CNN Indonesia — Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyentil ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri yang seolah lepas tangan terhadap penanganan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.
Pasalnya, jajaran pimpinan KPK lain tengah sibuk mengurusi kekeliruan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Rekan-rekan Firli di Jakarta meminta maaf kepada rombongan TNI usai keliru menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, sebagai tersangka.

Sementara itu, Firli berada di Manado saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus di Basarnas.

“Firli sengaja pergi ke Manado ketika terjadi OTT yang melibatkan anggota TNI. Firli mestinya paham karena beberapa kali pernah tangani perkara pidana koneksitas,” ujar Novel kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Jumat (28/7).
Berdasarkan informasi sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, Firli sejak Rabu (26/7) berangkat ke Sulawesi Utara. OTT kasus di Basarnas terjadi pada Selasa (25/7).
Sumber itu mengatakan, terkonfirmasi juga oleh pemberitaan sejumlah media massa, Firli pada Rabu (26/7) dengan didampingi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey meresmikan GOR WKI Richard Mainaky di Kombos, Manado, Sulawesi Utara.
Sementara dari informasi resmi yang dibagikan KPK, Firli pada Kamis (27/7) menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Ia juga mengisi kuliah umum di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Dia juga mengkritik pimpinan KPK yang meminta maaf kepada TNI dan cenderung menyalahkan tim penindakan terkait penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.
“Ini memalukan. Pimpinan KPK harus bertanggung jawab. Penyelidik dan penyidik KPK bekerja untuk dan atas nama pimpinan KPK. Semua proses pasti diketahui oleh pimpinan dan struktural KPK,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.
Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT. Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN).

Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.
“Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer,” ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7) petang.
“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan,” tandasnya. (yul/dna)

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi