Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri secara resmi mengganti nomor WhatsApp Chatbot Lapor Mbak Wali menjadi nomor baru 0811-364-112 mulai Sabtu (1/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri, Rony Yusianto, menjelaskan pada Jumat (31/10/2025) bahwa pergantian nomor dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi kanal komunikasi publik yang lebih mudah diingat sekaligus lebih aman. Sebelumnya, layanan Lapor Mbak Wali menggunakan nomor 0851-4228-1103.
“Pergantian nomor WhatsApp Chatbot Lapor Mbak Wali ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital. Dengan status terverifikasi Meta atau centang biru, keamanan kanal komunikasi menjadi lebih terjamin, sehingga mengurangi risiko penipuan atau penyalahgunaan nomor layanan,” terang Rony.
Selain untuk mempermudah masyarakat dalam mengingat nomor layanan, perubahan ini juga mendukung visi dan misi Wali Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan inovatif. Kebijakan ini sejalan dengan Program Sapta Cipta Cita ke-5 — Smart Living, yang menekankan pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
Pemerintah Kota Kediri juga telah melakukan sosialisasi secara masif terkait perubahan nomor ini. Informasi disebarluaskan melalui kanal resmi media sosial, website pemerintah, serta pemasangan banner dan baliho di titik-titik strategis di wilayah Kota Kediri.
“Kami berharap dengan bergantinya nomor layanan WhatsApp Lapor Mbak Wali ini, keamanan data masyarakat yang menggunakan layanan dapat semakin terjamin. Selain itu, status verifikasi Meta juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah,” tambah Rony.
Layanan Lapor Mbak Wali sendiri menjadi kanal utama masyarakat Kota Kediri untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau saran terkait layanan publik. Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis partisipasi warga dan transparansi digital. [nm/kun]
