NIK Pemilik Aset di Jakarta Tak Akan Dinonaktifkan

26 February 2024, 16:43

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta, namun masih memiliki aset atau rumah tidak dinonaktifkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023.
Sosialisasi itu dilakukan baik kepada masyarakat yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/2).
“Sedangkan bagi yang bertugas/dinas, serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset/ rumah di Jakarta,” imbuhnya.

Budi menerangkan program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili itu rencananya akan dilakukan secara bertahap pada setiap bulan, mulai dari orang yang sudah meninggal hingga rukun tetangga (RT) yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang digunakan masyarakat.
RT yang sudah tak ada lagi itu salah satunya adalah wilayah yang sudah digusur.
“Warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000 (NIK),” kata Budi.

Penonaktifan itu, kata dia, dilakukan secara bertahap sesudah Pemilu 2024. Dinas Dukcapil DKI Jakarta saat ini masih menunggu hasil resmi pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Iya kami masih menunggu pengumuman resminya. Belum bulan Maret ini,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu berdasarkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta ketika Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan sosialisasi pada 2023 lalu.
“Memang ini hasil rekomendasi dari komisi A DPRD DKI Jakarta pada saat kami paparan sosialisasi tahun lalu,” kata Budi.
(lna/kid)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi