Ngakunya Produksi Kopi, Rumah Mewah di Surabaya Jadi Pabrik Narkoba

Ngakunya Produksi Kopi, Rumah Mewah di Surabaya Jadi Pabrik Narkoba

Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah rumah mewah yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis pil karnopen dan doble L ini merupakan rumah kontrakan. Pada pemilik rumah, sang penyewa mengatakan rumah tersebut digunakan untuk produksi kopi.

Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan, di rumah tersebut mampu memproduksi enam juta pil karnopen. Setelah pil tersebut habis diedarkan, kemudian dilakukan produksi lagi.

Masih kata Kombes Pol Robert Dacosta produksi pil terlarang ini sudah dilakukan enam bulan. Pil tersebut diedarkan di kalangan nelayan.

“Saat ngontrak, rumah tersebut ngakunya digunakan untuk produksi kopi,” ujarnya.

Perlu diketahui, Penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim menyita jutaan pil ekstasi dari penggerebekan home industry di kawasan elite di Kertajaya Surabaya. Saat kasus ini dikembangkan, penyidik juga berhasil mengamankan sembilan kilo Sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan saat petugas melakukan penangkapan terhadap ADH, dari tangan Tersangka ditemukan sembilan kilo sabu dan tiga ribu pil karnopen.

Oleh penyidik kasus ini dikembangkan dan kemudian ditemukan di sebuah gudang di kawasan Ampel Surabaya dan ditemukan enam juta butir pil karnopen.

” Kemudian oleh penyidik dikembangkan lagi dan ditangkap Tersangka lain yakni MY, dia adalah residivis juga dan diadili pada tahun 2018 dan bebas pada 2022,” ujar Dirmanto.

Dari tersangka MY inilah akhirnya bisa dibongkar home industry di kawasan elite di Kertajaya. Di lokasi ini ditemukan 6.780.000 butir ekstasi.

” Para Tersangka diancam hukuman seumur hidup paling sedikit lima tahun,” ujarnya. [uci/beq]