Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.
Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.
“Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.
Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.
Pengakuan Netizen
Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.
Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.
Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.
Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.
Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25
Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”.
Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.
“Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.
Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan
Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?
Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah.
Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:
Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.
Kebingungan di Lapangan
Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?
Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.
Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.
Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.
“Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.
Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.
Pengakuan Netizen
Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.
Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.
Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.
Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.
Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25
Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”.
Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.
“Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.
Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan
Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?
Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah.
Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:
Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.
Kebingungan di Lapangan
Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?
Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.
Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)