Nekat Beraksi di Kota Malang, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya

Nekat Beraksi di Kota Malang, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya

Malang (beritajatim.com) – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Surabaya ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Komplotan ini nekat beraksi di Kota Malang pada awal tahun usai malam pergantian tahun.

Pelaku adalah SB (31 tahun) yang ditangkap saat mencuri vespa milik TS (23 tahun) di Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, sekitar pukul 05.00 WIB, pada Rabu, (1/1/2025). Sebelum diamankan polisi SB sempat dihajar massa.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa komplotan curanmor asal Surabaya ini tertangkap basah saat melakukan aksinya. Polisi yanh sedang berpatroli lantas mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Lowokwaru.

“Mereka dikejar dan melarikan diri bersama temannya. Namun satu tersangka sempat di tangkap massa dan akhirnya kita amankan. Menurut pengakuan baru sekali dan beraksi bersama 5 orang. Tersangka SB adalah eksekutor,” ujar Soleh.

Soleh menuturkan dari hasil interogasi pelaku mengaku baru sekali beraksi di Kota Malang. SB mengaku sengaja melakukan pencurian di Kota Malang karena diajak oleh temannya. Kini 4 rekan SB dalam pengejaran polisi.

“Tersangka kami tutup sementara karena untuk mebghindari muka tersangka karena mereka ini adalah jaringan. Mereka orang Surabaya kelompok Surabaya berupaya beraksi di Kota Malang,” ujar Soleh.

Polisi mengamankan barang bukti 2 unit motor, HT dan satu set kunci T yang dibuat sendiri oleh komplotan curanmor ini. HT digunakan sebagai alat komunikasi mulai dari memantau sasaran, lingkungan hingga menentukan titik kumpul. “Mereka sengaja beroperasi di wilayah Malang karena diajak temannya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ujar Soleh. (luc/kun)