Negara Tanggung Biaya Pengobatan Tersangka Korupsi Lukas Enembe

31 October 2022, 14:29

TAGAR.id, Jakarta – Pemeriksaan medis terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.Pasalnya, pemeriksaan medis terhadap Lukas oleh tiga dokter spesialis didatangkan langsung dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura.Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan bahwa alasan pengobatan Lukas memakai dana APBD karena Lukas masih berstatus Gubernur Papua.”Pengobatan Pak Lukas ditanggung oleh negara melalui APBD Provinsi Papua,” kata Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Senin, 31 Oktober 2022.”Pak Lukas Enembe itu masih Gubernur Papua yang sah. Jadi biayanya ditanggung negara,” sambungnya.Selanjutnya Roy menerangkan identitas dan latar belakang para dokter yang didatangkan Lukas Enembe dari Singapura.Pertama, dr Fransisco Salcido Ochoa, warga negara Mexico yang disebut ahli bidang ginjal.Dokter kedua adalah dr Mohammed Tauqeer Ahmad, yang disebut sebagai ahli bidang neurologis dan saraf.Lalu terakhir, lanjut Roy, ada dr Cheng Ho Patrick Ang yang disebut ahli di bidang hati dan jantung. Keduanya berkebangsaan Singapura.KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).Lembaga antirasuah baru-baru ini menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).[]Baca Juga:

Media

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi