Nataru 2024/2025, Dishub Surabaya Prediksi Lonjakan Pemudik 10-20 Persen

Nataru 2024/2025, Dishub Surabaya Prediksi Lonjakan Pemudik 10-20 Persen

Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memprediksi lonjakan jumlah pemudik pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sebesar 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berbagai upaya telah disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang diprediksi berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung dengan tujuan utama Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis demi memastikan kelancaran arus mudik.

“Berdasarkan data tahun 2023, biasanya kenaikan sekitar 10-20 persen. Kendaraan ini biasanya berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, dengan tujuan akhir terbesar adalah Jawa Timur, khususnya Surabaya,” ujar Tundjung, Senin (23/12/2024).

Dishub Kota Surabaya juga telah melakukan inspeksi kelaikan kendaraan di terminal-terminal milik Pemkot. Terminal Tambak Osowilangun menjadi salah satu lokasi pengecekan sejak 16 Desember 2024, di mana bus yang lolos uji RAM Check akan diberi stiker khusus.

“Setelah lolos RAM Check, bus akan diberi stiker untuk menunjukkan kelaikan operasional,” jelas Tundjung.

Tak hanya itu, pemetaan titik rawan kemacetan menjadi fokus lain. Wilayah seperti Jembatan Suramadu, Wonokromo, dan Mastrip diprediksi mengalami kepadatan, sementara Margomulyo diprediksi lebih lengang akibat pembatasan truk.

“Kalau arah Jembatan Suramadu pasti macet, lalu kemudian Wonokromo, dan Mastrip. Kalau Margomulyo justru landai nanti karena ada pembatasan kendaraan truk,” tambahnya.

Dishub juga menggandeng Dinas Kesehatan, Organda, dan kepolisian untuk memastikan kesehatan pengemudi. Tes urine dan pemeriksaan rutin dilakukan guna meningkatkan keselamatan di jalan raya. “Kita rutin melakukan pemeriksaan kesehatan (driver), termasuk tes urine,” ungkap Tundjung.

Sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan, Dishub akan memberlakukan pembatasan operasional truk bersumbu tiga ke atas selama periode Nataru. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peraturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan.

“Pembatasan operasional ini salah satunya untuk truk bersumbu tiga atau lebih, seperti trailer dan tronton, dilarang melintas, kecuali yang mengangkut bahan pokok. Harapannya agar di jalan agak renggang, sehingga kecepatan kendaraan bisa lebih terjaga,” pungkasnya.[asg/kun]