Natal Ini, Petugas Lapas Mojokerto Razia Kamar Warga Binaan

Natal Ini, Petugas Lapas Mojokerto Razia Kamar Warga Binaan

Mojokerto (Beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Razia dilakukan dengan menyasar kamar hunian serta barang-barang pribadi warga binaan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan.

Razia kamar hunian serta barang-barang pribadi warga binaan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto. [Foto : ist]“Serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada momentum hari besar keagamaan dan libur akhir tahun. Melalui razia rutin ini, Lapas Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, Kamis (25/12/2025).

Dengan demikian, seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Kelas IIB diharapkan dapat berlangsung lancar, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan tetap berjalan optimal. Per 18 Desember 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Mojokerto sebanyak 956 orang. [tin/but]