Jakarta –
Seorang wanita di China meninggal dunia setelah menjalani prosedur laser untuk menghilangkan bintik dan tanda lahir dari. Wanita yang diidentifikasi sebagai Liu (27) itu berasal dari Tianjin, sebuah kota di wilayah utara China.
Suaminya mengatakan bahwa Liu memiliki banyak bintik di tubuhnya. Beberapa di antaranya berwarna gelap dan besar.
Dikutip dari SCMP, Liu telah didiagnosis mengidap neurofibromatosis dan bintik cafe-au-lait yang membuatnya harus menjalani prosedur penghilangan. Ia menjalani sembilan kali perawatan laser di RS Dermatologi Jinmen Tianjin dan sudah menghabiskan total 100 ribu yuan (Rp 219 juta).
Pada saat itu, Liu mengeluh gejalanya memburuk setelah menjalani prosedur. Ibunda Liu mengatakan anaknya bahkan sempat menghentikan perawatan karena rasa nyeri parah yang disebut karena pemberian anestesi tidak merata.
Pada 21 Oktober selama prosedur ke-10, Liu mengalami pusing setelah krim anestesi dioleskan. Meski dokter dengan cepat membersihkan krim tersebut, Liu mengalami syok, kejang-kejang, dan serangan jantung.
Liu langsung dipindahkan ke rumah sakit lain untuk perawatan intensif, namun ia akhirnya meninggal dunia 10 hari kemudian.
Dokter UGD mengatakan Liu meninggal akibat komplikasi yang berhubungan dengan tekanan intrakranial yang berlebihan. Jenazah Liu pada saat ini masih dalam proses autopsi forensik.
Suami Liu menduga bahwa jumlah anestesi yang berlebihan memicu reaksi alergi yang menyebabkan kematian istrinya.
Pihak RS Dermatologi Jinmen Tianjin mengatakan anestesi yang dioleskan sudah sesuai dengan protokol standar dan tes alergi tersedia atas permintaan. Mereka mengungkapkan belasungkawa atas kematian Liu.
“Kami akan bertanggung jawab penuh jika terbukti bersalah,” ucap direktur rumah sakit, Zhang.
Berdasarkan aturan yang berlaku di China, tenaga medis yang menyebabkan kematian pasien karena kelalaian bisa mendapatkan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda.
(avk/kna)