Nasib Maxim Cs di Tengah Dominasi Perusahaan Merger Gojek-Grab

Nasib Maxim Cs di Tengah Dominasi Perusahaan Merger Gojek-Grab

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan ride hailing Maxim dan aplikasi pemesanan makanan Shopee Food diperkirakan menghadapi kondisi yang berat jika merger Gojek dan Grab terealisasi. Terlebih kedua perusahaan dengan porsi 10% itu tidak memiliki nilai tawar yang kuat.

Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan dengan pasar yang didominasi oleh satu entitas bisnis tentu akan menjadi pukulan bagi kompetitor perusahaan merger Gojek dan Grab. Kompetitor membutuhkan modal besar untuk bersaing dengan perusahaan merger. Apabila tidak bisa bersaing secara harga dan promo, dia meyakini Maxim akan kabur juga dari Indonesia.

“Makanya memang persaingan usaha yang sehat tanpa dominasi satu-dua pihak itu penting. Kecuali Shopee Food mungkin masih bisa bertahan karena punya dana besar juga,” kata Huda kepada Bisnis, Kamis (11/12/2025).

Berbeda, Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (IDIEC), M. Tesar Sandikapura mengatakan Maxim dan lain-lain yang di luar Grab- Gojek masih berpeluang bertahan di Indonesia.

Dia meyakini ada ruang yang tidak dimiliki perusahaan merger, yang dapat dioptimalkan oleh Maxim maupun Shopee Food.

Misal, dari sisi akuisisi pedagang. Mereka bisa mengambil keuntungan yang jauh lebih kecil potongannya sehingga pedagang tertarik untuk menggunakan aplikator kompetitor Grab-Gojek.

“Grab Gojek itu setahu saya itu dia memotong 20% ke merchant-merchant Misalkan Shopee, Shopee Food, atau Maxim bisa memberikan angka yang jauh lebih rendah itu saya rasa itu menarik,” kata Tesar.

Dia mengatakan dengan harga potongan yang lebih murah, maka harga yang diterima pelanggan nantinya juga akan makin murah sehingga perusahaan di luar Gojek-Grab diminati masyarakat.

“Jadi peluang Maxim dan teman-teman bisa bertahan itu saya lihat masih tinggi cuma pastikan mereka tetap punya dibilang value proposition yang jelas misalkan harga jauh lebih murah, atau pelayanan jauh lebih bagus,” kata Tesar.

Logo Maxim

Respons Maxim

Sementara itu, Maxim Indonesia menanggapi isu rencana merger antara Gojek dan Grab yang dinilai berpotensi menimbulkan dominasi pasar.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pihaknya turut mendengar mencuatnya isu tersebut, yang dikhawatirkan dapat mengarah pada praktik monopoli.

“Tapi kan tetap saya yakin sih dari sisi pemerintah, bakal memberikan solusinya sebaik-baiknya sih terkait itu,” kata Dirhamsyah saat ditemui usai diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan bertema “Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif” di Kantor Maxim pada Kamis (11/12/2025).

Dia menuturkan bahwa hingga kini Maxim belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan rencana penggabungan usaha kedua perusahaan layanan on-demand tersebut.

Terkait mitigasi risiko, dia menambahkan bahwa Maxim siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila isu merger itu benar-benar masuk ke tahap formal.

“Tapi tetap selagi belum, ya kita belum. Selagi belum ada kepastian yang sudah bisa dibilang seperti 100% ya kita masih belum bakal bertindak,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menanggapi isu merger GoTo dan Grab yang disebut akan melibatkan BPI Danantara.

Wakil Ketua KPPU Aru Armando menegaskan bahwa proses merger merupakan keputusan korporasi masing-masing perusahaan dan regulator tidak dapat memberikan penilaian atas transaksi yang belum terjadi.

“KPPU tidak bisa berkomentar atas isu tersebut karena nanti bias, [karena] ini kan sesuatu transaksi yang belum tentu akan terjadi, tapi sudah dimintakan komentar,” ujar Aru dalam jumpa media di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Aru menekankan bahwa setiap aksi korporasi harus dipastikan tidak menimbulkan monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Dia menjelaskan bahwa sistem pengawasan merger di Indonesia menggunakan skema post-merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi sesuai UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sepanjang 2025, aksi merger dan akuisisi mencapai rekor baru, yakni 141 notifikasi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun.

“Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal,” katanya.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa proses penggabungan GoTo dan Grab masih berlangsung. “Masih berjalan itu,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11).

Danantara menegaskan bahwa keterlibatannya mengikuti arahan pemerintah dalam rencana merger tersebut. Pemerintah disebut memberikan masukan terkait keberlanjutan ekosistem digital nasional. Badan investasi itu juga memastikan bahwa fokus utamanya berada pada hubungan business-to-business (B2B) antara GoTo dan Grab, serta terus memantau dinamika proses tersebut.