Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengungkap ratusan kasus kriminal sekaligus menangkap tersangka dalam kurun waktu setahun terakhir, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024.
Hal tersebut berdasar hasil rilis akhir tahun 2024 tentang ungkap beragam kasus yang dilaksanakan Polres Pamekasan, di Halaman Polres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan, Selasa (31/12/2024).
“Beragam kasus ini, meliputi sebanyak 91 kasus narkoba dengan menangkap dan menetapkan sebanyak 117 tersangka. Kasus kriminalitas sebanyak 491 kasus, sebanyak 427 kasus di antaranya dinyatakan selesai,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo.
Selain dua kasus tersebut, juga terdapat beberapa kasus lainnya yang berhasil diungkap selama 2024. “Kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 488 kasus, dan mengakibatkan sebanyak 78 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, serta sebanyak 578 korban luka ringan,” ungkapnya.
“Sementara untuk kasus kriminal umum meliputi sebanyak 70 kasus curanmor, sebanyak 67 kasus di antaranya sudah dinyatakan selesai. 66 kasus penggelapan, 66 kasus penipuan, 64 kasus penganiayaan, dan 26 kasus curat,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan dari hasil ungkap kasus tersebut. Selain kasus narkoba, kasus curanmor mendominasi dibanding jenis kasus lainnya. “Dari semua kasus yang berhasil kita ungkap selama 2024, selain kasus narkoba terbanyak kasus curanmor,” jelasnya.
“Maka dari itu kami kembali mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar selalu mawas diri. Terlebih kami meyakini jika kasus ini memiliki jaringan yang relatif banyak,” imbaunya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan jika ungkap kasus tersebut tidak lepas dari semua pihak. “Tentu hal ini tidak lepas dari kerja keras rekan-rekan jajaran, termasuk peran serta masyarakat secara umum,” pungkasnya. [pin/beq]
