Blitar (beritajatim.com) – Tewasnya warga binaan berinisial H di Lapas Kelas IIB Blitar menjadi alarm bagi sistem pengamanan internal pemasyarakatan. Insiden ini menjadi tamparan bagi standar pengamanan di Lapas Blitar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar Romi Novitrion menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengawasan.
Lapas Blitar berjanji akan memperketat mekanisme kontrol keliling (troling) di setiap blok hunian sebagai bentuk deteksi dini. Langkah ini dilakukan agar semua titik dalam sel bisa terawasi dan insiden kekerasan antar napi tak terulang kembali.
“Kami akan maksimalkan pengawasan melalui kontrol keliling blok sebagai mitigasi risiko. Seluruh jajaran diperintahkan bekerja sesuai SOP dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keterbukaan,” ungkap Romi pada Selasa (13/01/2026).
Evaluasi ini dilakukan usai seorang warga binaan berinisial H tewas setelah dianiaya oleh 2 narapidana yakni I dan D. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Sebagai langkah awal, Lapas Blitar pun langsung memindahkan para pelaku ke sel isolasi khusus. Selain dipisahkan dari populasi umum, para pelaku juga dijatuhi sanksi administrasi paling berat dalam sistem pemasyarakatan.
“Kami telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Mereka ditempatkan di sel isolasi, dicatat dalam Register F (pelanggaran berat), serta dicabut haknya untuk mendapatkan remisi maupun pembebasan bersyarat,” tegas Romi Novitrion.
Sanksi Register F ini secara otomatis menutup rapat peluang bagi pelaku untuk mendapatkan keringanan hukuman apa pun di masa depan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa sesama warga binaan.
Terkait perkembangan kasus hukum, Romi menjelaskan bahwa proses penyidikan kini sepenuhnya berada di tangan Polres Blitar Kota. Pihak Lapas mengklaim kooperatif dalam memberikan data, rekaman, hingga kesaksian yang dibutuhkan penyidik.
Saat ini, fokus utama tim penyidik adalah menunggu hasil autopsi jenazah H untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis. “Lapas Blitar berkomitmen untuk terbuka dan terus membantu pihak kepolisian. Kami siap memberikan data-data yang dibutuhkan agar proses ini benderang,” imbuhnya. (owi/but)
