Napi Lapas Kelas IIB Ngawi Kepergok Bawa Sabu di Sandal Selop Usai Sidang

Napi Lapas Kelas IIB Ngawi Kepergok Bawa Sabu di Sandal Selop Usai Sidang

Ngawi (beritajatim.com) – Petugas Lapas Kelas IIB Ngawi memergoki upaya penyelundupan narkoba pada 2 Juli 2024 lalu. Upaya penyelundupan ini terjadi saat seorang tahanan berinisial E hendak masuk ke Lapas Ngawi bersama 16 tahanan lainnya setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ngawi.

Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan badan secara teliti dan menemukan adanya barang terlarang yang disembunyikan di dalam sandal tahanan E. Sandal yang dipakai E bukan sandal khusus narapidana Lapas Kelas IIB. “Setelah dicek dan dibongkar, sandal tersebut telah dilubangi dan dimasukkan narkoba di dalamnya,” jelas Kalapas Ngawi, Siswarno.

Ada empat paket sabu dengan berat sekitar 4,8 gram di masing-masing plastik klip. Serta ada satu plastik klip berisi 9 butir pil inex. Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan dan tahanan beserta barang bukti diserahkan kepada pihak berwajib.

Kalapas Ngawi memberikan apresiasi yang tinggi kepada pegawainya atas keberhasilan mereka. “Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dan dedikasi Lapas Ngawi dalam memberantas narkoba,” tegas Siswarno. [kun]