Magetan (beritajatim.com) – Bupati-Wakil Bupati Magetan Terpilih, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro bakal dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025).
Malam ini juga, pasangan Bupati-Wabup itu sudah harus tiba di Grahadi untuk menjalani gladi untuk pelantikan. “Pelantikan pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Negara Grahadi. Malam ini harus sampai di Surabaya untuk gladi,” terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka, Kamis (22/5/2025).
Diketahui, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, yang merupakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam pasal 164 ayat (1) disebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan.
Ketentuan ini juga dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Wali Kota. Dalam pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 ayat (1), ditegaskan bahwa pelantikan dilakukan oleh Gubernur dan dilaksanakan di ibu kota provinsi.
Selain pelantikan kepala daerah, juga akan dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten, yang bakal dijabat oleh istri Wakil Bupati Magetan.
Setelah pelantikan, kepala daerah baru diwajibkan untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan RPJMD dimulai segera setelah pelantikan guna menetapkan arah pembangunan daerah selama masa jabatan.
Dalam rangkaian kegiatan pelantikan ini, akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang membahas serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati definitif. Acara ini maksimal harus dilaksanakan 12 hari setelah pelantikan. Sertijab tersebut sekaligus menjadi momen penyampaian visi dan misi kepala daerah yang baru kepada publik dan pemangku kepentingan daerah. [fiq/kun]
