Mutasi ASN Ponorogo Segera Ditetapkan, Sekda: Tinggal Tunggu Waktu dari Bupati

Mutasi ASN Ponorogo Segera Ditetapkan, Sekda: Tinggal Tunggu Waktu dari Bupati

Ponorogo (beritajatim.com) – Roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali bergerak. Setelah sebelumnya hanya melakukan mutasi tunggal pada 14 Oktober lalu, kini jajaran pejabat di tingkat eselon II, III, dan IV disebut-sebut bakal kembali bergeser dalam waktu dekat. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, saat dikonfirmasi terkait rencana penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Prinsipnya bahan untuk mutasi sudah siap, tinggal menunggu waktu yang pas dari bapak Bupati,” kata Agus Pramono, Selasa (21/10/2025).

Menurut Agus, daftar nama pejabat yang akan dimutasi maupun digeser sudah diajukan. Bahkan, seluruh berkas administrasi dan sistem di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengantongi persetujuan untuk pelaksanaan mutasi.

“Cari waktunya yang pas, apakah malam atau pagi. Atau tempatnya di mana, kita tinggal menunggu dan menjalankan saja,” tegasnya.

Meski begitu, Agus belum memastikan kapan pelantikan itu akan digelar. Pemkab Ponorogo, kata dia, ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta mendapat restu langsung dari Bupati Sugiri Sancoko. Agus Pramono menegaskan, mutasi kali ini bukan sekadar penyegaran biasa. Setelah mutasi besar dilakukan, Pemkab Ponorogo akan menggelar lelang jabatan terbuka untuk mengisi sejumlah kursi kepala dinas yang masih kosong.

“Mekanismenya dimutasi dulu, baru nanti mana yang kosong dilakukan mekanisme lelang jabatan untuk pengisiannya,” jelasnya.

Langkah ini dinilai strategis untuk menata ulang birokrasi agar lebih solid dan efisien. Selain memperkuat struktur organisasi, Pemkab juga ingin memastikan setiap posisi ditempati oleh pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Berdasarkan data sementara, terdapat empat jabatan kepala dinas yang masih belum terisi secara definitif. Keempat posisi tersebut saat ini masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt.), yakni: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperinda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Keempat posisi tersebut menjadi perhatian serius, karena memiliki peran vital dalam menjalankan arah kebijakan pemerintahan daerah. Terutama dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola SDM aparatur. Rencana mutasi dan lelang jabatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Ponorogo dalam memperkuat fondasi birokrasi. Dengan adanya rotasi pejabat, diharapkan muncul semangat baru dan percepatan kerja di seluruh lini pemerintahan. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan komitmen Bupati Sugiri Sancoko. Yakni yang sejak awal menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (end/but)