MUI Serukan Boikot Produk Israel

29 November 2023, 15:39

Sosialisasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina di Kantor Majelis Ulama Indonesia. Foto: MUIMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan sosialisasi fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Acara ini berlangsung di Kantor MUI di Jakarta Pusat, Rabu (29/11).Acara ini dihadiri Ketua MUI KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, serta dihadiri para pimpinan ormas Islam yang tergabung di Majelis Ulama Indonesia dan masyarakat umum.Pada kesempatan ini, Cholil Nafis menjelaskan soal perjuangan mendukung kemerdekaan Palestina dan mengharamkan mendukung Israel. Sosialisasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina di Kantor Majelis Ulama Indonesia. Foto: MUI”Konteks anjuran meninggalkan (boikot) produk-produk Israel dan sekutunya adalah dalam kontek dukungan kemanusiaan bagi yang teraniaya di Gaza dan sekitarnya. Bahkan sekiranya ada di antara kita yang mampu melakukan penghentian teknologi dan IT Israel untuk mencegah serangannya tentu itu baik dan itu bagian dari upaya perdamaian di Palestina,” kata Cholil Nafis.MUI kemudian menyerukan masyarakat untuk memboikot produk-produk Israel. “Siapa pun yang sudah jelas-jelas mendukung Israel maka jangan dipakai dan jangan dibeli produk-produknya karena itu telah memodali dan menguatkan pihak Israel yang anti kemanusiaan dan keadilan serta menyerang anak-anak tak berdoa dan perempuan,” sambungnya.”Demi dorongan keimanan dan solidaritas kemanusiaan, mari kita dukung perjuangan kemanusiaan di Palestina,” tandasnya.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi