Mudik Tenang, Pulang Senang: Polres Jombang Sediakan Penitipan Motor Gratis!

Mudik Tenang, Pulang Senang: Polres Jombang Sediakan Penitipan Motor Gratis!

Jombang (beritajatim.com) – Jelang mudik Lebaran 2025, masyarakat Jombang tak perlu lagi was-was meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian Resor (Polres) Jombang menghadirkan layanan penitipan motor gratis di kantor Polres dan seluruh Polsek jajaran.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman atau merayakan Lebaran di luar daerah.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan garasi khusus bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor mereka. “Silakan bagi yang ingin menitipkan kendaraan selama mudik, baik di Polres maupun Polsek terdekat. Layanan ini sepenuhnya gratis,” ujar Ardi, Senin (24/3/2025).

Tak hanya itu, demi meningkatkan keamanan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik, polisi juga membuka layanan penitipan kunci rumah. Masyarakat cukup menyerahkan kunci kepada Bhabinkamtibmas atau kepala desa setempat dengan melampirkan identitas diri.

“Dengan begitu, rumah-rumah kosong bisa masuk dalam daftar patroli petugas sehingga lebih terpantau keamanannya,” tambah Ardi.

Program ini merupakan upaya Polres Jombang dalam mencegah maraknya aksi kriminalitas saat Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, rumah kosong yang ditinggalkan pemudik sering kali menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

Mereka mengincar barang berharga, uang tunai, hingga kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. “Kami juga menggandeng kepala desa dan lurah untuk mendata rumah warga yang ditinggalkan mudik, sehingga pengamanan bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Dengan adanya layanan penitipan motor dan pengamanan rumah ini, Kapolres Jombang berharap masyarakat bisa menikmati mudik dengan lebih nyaman dan tenang. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan bahagia tanpa dihantui kekhawatiran akan keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, cukup membawa kelengkapan surat kendaraan dan identitas diri ke kantor Polres atau Polsek terdekat. Dengan begitu, mudik pun terasa lebih ringan, dan pulang ke rumah kembali dengan perasaan senang! [suf]