MPR Desak Penguatan Penegakan Hukum Minerba, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Sigap

MPR Desak Penguatan Penegakan Hukum Minerba, Inspektur Tambang Dinilai Kurang Sigap

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum dalam tata kelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Menurutnya, maraknya tambang ilegal tak lepas dari lemahnya pengawasan. Ini termasuk kurang sigapnya inspektur tambang dalam merespons berbagai modus pelanggaran.

Eddy berpendapat, kondisi itu membuat praktik pertambangan ilegal terus menjamur dan menimbulkan kerugian negara sekaligus kerusakan lingkungan.

“Kami melihat begitu banyak terjadi pelanggaran dan minimnya pengawasan khususnya dari aspek inspektur-inspektur pertambangan yang terlihat kalah lihai, kalah cepat bergeraknya dibandingkan mereka-mereka yang melakukan kegiatan dan pelanggaran di sektor pertambangan,” ucap Eddy kepada Bisnis, Jumat (28/11/2025).

Oleh karena itu, Eddy menekankan bahwa pemecahan masalah pertambangan ilegal harus dilakukan dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Selain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tata kelola minerba juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga aparat penegak hukum.

Karena itu, Eddy mendorong agar upaya penegakan hukum tidak hanya mengandalkan satuan tugas (satgas) semata. Menurutnya, perlu ada komando tunggal yang memimpin koordinasi antar instansi terkait.

“Penanganan ini harus dikomandoi oleh Menteri Koordinator Hukum, dalam hal ini Pak Yusril Ihza Mahendra, agar beliau bisa secara lebih koordinatif dan aktif menjadi komandan dari upaya penegakan hukum di bidang minerba,” jelasnya.

Eddy menilai, penguatan komando penegakan hukum akan berdampak pada tiga hal. Pertama, menjaga potensi penerimaan negara.

Kedua, menertibkan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Ketiga,  memastikan kegiatan penambangan ke depan berjalan secara berkelanjutan.

“Dengan koordinasi yang kuat dan kelembagaan yang tepat, tata kelola pertambangan kita dapat menjadi lebih tertib dan memberi manfaat optimal bagi negara,” kata Eddy.

Maraknya tambang ilegal belakangan tengah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Prabowo menggelar rapat terbatas pada Minggu (23/11/2025) khusus untuk membahas pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Prabowo menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dikutip dari Antara.

Teddy menyampaikan bahwa pertemuan membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.