Tuban (beritajatim.com) – Sepeda motor milik pengunjung RSUD Koesma Tuban Fastabiqul Khoirot (30) asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban raib saat sedang terparkir.
Diketahui, sepeda motor miliknya yakni Supra X 125 Nopol S 4322 FM terparkir pada tanggal 24 Februari 2025 pukul 22.00 Wib, lalu pada tanggal 27 Februari 2025 motornya sudah hilang.
Padahal sistem keamanan parkir di RSUD Koesma Tuban ini sangat ketat, termasuk dilengkapi CCTV dan sistem parkir yang menggunakan digitalisasi oleh pihak ketiga PT Mida Karya Abadi.
Fastabiqul Khoirot menjelaskan bahwa saat mengetahui motor miliknya hilang, ia sudah berusaha mencari, bahkan area parkir satu persatu sudah di cek. Namun, tidak membuahkan hasil.
“Terus saya minta rekaman CCTV lainnya yang lebih jelas, tapi dengan alasan banyak CCTV yang error karena kesambar petir,” ujar Fasta sapaannya. Jumat (28/02/2025).
Namun, ada beberapa CCTV yang masih bisa merekam dan ia meminta dilihatkan pada tanggal ia masuk dan keluar, dari rekaman itu dia juga terlihat memasuki area parkir RSUD dengan menggunakan jas.
Akan tetapi, saat dia keluar tidak ada rekaman lagi yang memperlihatkan motornya sudah keluar atau masih di dalam area parkir.
“Saya tanya gak ada rekaman CCTV lainnya lagi, namun ternyata rekaman CCTV ya hanya itu saja,” kata Fasta.
Fasta mengungkapkan rasa kekecewaannya, karena pihak manajemen PT Mida Karya Abadi belum memberikan kepastian atau kejelasan perihal kehilangannya.
“Katanya saya mau dihubungi, namun sampai sekarang belum, terus kemarin saya lapor ke Polres Tuban,” tutur dia.
Fasta berharap PT Mida Karya Abadi untuk memberikan pertanggung jawabannya dan memberikan ganti rugi perihal sepeda motor yang hilang. [ayu/ted]
