Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Surabaya, ditangkap di rumahnya, di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Kejadian bermula saat korban yakni Ilham Kurniawan sedang berkumpul dengan teman-temannya di Kampus Unair C dan memarkir motornya di depan gerbang, Rabu (27/9/2023). Saat hendak pulang sekitar pukul 00.15 WIB, motor miliknya tak ada di tempat.
“Korban melaporkan pencurian kendaraan itu ke stasiun radio swasta, bahwa motor Beat Street Nopol W 3529 NEK miliknya telah hilang,” terang, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayanti, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Viral Sumbangan Ratusan Juta SMPN 1 Ponorogo, Ini Penjelasan dari Komite Sekolah
Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti ke kepolisian setempat. Korban ternyata juga memasang GPS di motornya, setelah dilacak keberadaan motor tersebut di Bangkalan.
“Petugas mencari keberadaan pelaku. dan ternyata hasil pelacakan GPS mengarahkan ke sebuah rumah yang diduga rumah pelaku,” ujarnya.
Polisi lalu menangkap dua pelaku tersebut di rumahnya. Setelah digeledah, polisi menemukan motor milik korban tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menemukan motor lain yang diduga hasil dari pencurian.
Baca Juga: Konjen Amerika Serikat Kunjungi SIER, Perkuat Hubungan Ekonomi
“Selain motor korban juga ada motor lain yang diduga merupakan hasil curian,” tambahnya.
Kini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Sehingga, pihaknya masih menyembunyikan identitas pelaku.
“Identitasnya masih kita rahasiakan untuk keperluan pengembangan,” tandasnya. [sar/ian]
