Motor Barang Bukti Tilang Dicuri dari Pos Polisi di Pacitan

Motor Barang Bukti Tilang Dicuri dari Pos Polisi di Pacitan

Pacitan (beritajatim.com) – Pencurian Sepeda Motor kembali terjadi di wilayah hukum Pacitan. Pelaku terekam CCTV kabur membawa motor curiannya beberapa waktu lalu. Ironisnya motor itu dicuri dari Pos Polisi Perempatan penceng. Dan motor merupakan barang bukti hasil tindak tilang.

Motor yang dicuri adalah Yamaha MX berwarna hitam milik warga Kecamatan Tulakan. Kendaraan tersebut sebelumnya ditilang petugas pada Jumat, 11 Oktober 2025, di Jalur Lintas Selatan (JLS), dan sejak itu diamankan di pos polisi Penceng. Baru pada Senin (20/10), saat pemilik motor datang untuk menebus dan menyelesaikan denda tilang, petugas dibuat terkejut karena motor tersebut sudah tidak ada di tempat penyimpanan.

Hasil pengecekan CCTV menunjukkan seorang pemuda berjaket hitam dan bercelana pendek mendorong motor keluar ke arah utara.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat mengamankan barang bukti.

“Motor sudah berhasil kami amankan beserta penadahnya. Namun pelaku utama masih dalam pengejaran. Kondisi motor saat ditemukan sudah dipreteli,” ungkapnya ditulis Selasa (21/10/2025)

Kendaraan yang seharusnya aman dalam pengawasan penegak hukum justru menjadi korban pencurian. Polisi memastikan tengah melakukan evaluasi internal dan berkomitmen mengungkap pelaku secepat mungkin.[tri/aje]