Motif Dukun Pijat di Sumenep Cabuli Pasien, Puaskan Hasrat

Motif Dukun Pijat di Sumenep Cabuli Pasien, Puaskan Hasrat

Sumenep (beritajatim.com) – MS, (inisial), pria berumur 45 tahun, warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura ini tampaknya gelap mata.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai dukun pijat ini nekat melakukan tindakan tak senonoh pada pasiennya, yakni MH (25), juga warga Pragaan.

“Kejadiannya saat MH pijat kaki ke rumah MS, karena ia baru kecelakaan dan kakinya sakit untuk berjalan. Ternyata MS memanfaatkan kesempatan itu,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (24/07/2024).

Gara-gara aksi nekatnya itu, MS dibekuk aparat kepolisian, usai menerima laporan dari korban. Saat diinterogasi, MS mengaku melakukan itu karena dorongan seksualnya.

“Jadi motifnya melakukan pencabulan itu untuk memuaskan hasrat biologisnya,” terang Widiarti.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 sweater warna hitam, 1 rok panjang warna hitam, 1 daster warna putih motif bunga warna ungu, 1 kerudung warna merah marun dan 1 celana dalam warna putih.

“Pelaku sekarang ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 6 huruf b Undang Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti. (tem/ian)