Moeldoko Soroti Temuan PPATK Soal Transaksi Janggal Caleg Rp51,4 T

15 January 2024, 18:20

Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara mengenai transaksi janggal yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dilakukan 100 calon legislatif (Caleg). Menurutnya hal itu sudah ditangani oleh pihak yang berwenang.
“Saya pikir otoritasnya sudah ada yang menangani, serahkan pada otoritas yang menangani. Jangan itu jadi isu yang uncontrol. Semua institusi yang punya peran untuk bertindak, jangan diam,” kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, PPATK mencatat ada transaksi janggal yang dilakukan 100 caleg yang masuk dalam daftar calon tetap peserta pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Total transaksi para caleg ini mencapai Rp 51,47 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPATK menemukan modus berupa penukaran valuta asing ke money changer sebagai sumber pendanaan kampanye 2024, kemudian penyaluran hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ke rekening unit usaha fiktif yang diduga dikendalikan anggota parpol.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi penukaran valuta asing (PVA) pada periode semester I hanya senilai Rp 270,71 triliun untuk debit dengan transaksi sebanyak 639,74 ribu kali, sedangkan kredit Rp 270,82 triliun sebanyak 914,58 ribu kali transaksi.
Namun, pada semester II-2023, total penukaran valas meningkat pesat menjadi Rp 322,06 triliun untuk total transaksi debit dengan jumlah sebanyak 680,23 ribu kali dan Rp 321,58 triliun untuk transaksi kredit dengan jumlah sebanyak 1.01 juta kali.
“Ini kita tidak bisa langsung serta merta asumsikan ada yang salah atau ada tindak pidana, ini momentumnya yang kita lihat,” kata Ivan.
Untuk itu PPATK telah melaporkan hal ini ke pihak berwenang. PPATK baik ke KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak terdaftar dalam DCT yang ia peroleh dari KPU, serta penyampaian 2 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan ke Polri, 1 informasi disampaikan ke OJK, 3 informasi disampaikan ke BIN, 3 informasi ke Bawaslu.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Geger Transaksi Janggal Pemilu, Mahfud MD: Usut Tuntas!

(haa/haa)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi