Modus Pembelian Gabah, Truk Bermuatan 10 Ton Kabur Tanpa Bayar di Madiun

Modus Pembelian Gabah, Truk Bermuatan 10 Ton Kabur Tanpa Bayar di Madiun

Madiun (beritajatim.com) — Dugaan penipuan bermodus pembelian gabah terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat malam (21/11/2025). Gabah milik seorang perempuan bernama Katiyem raib setelah diangkut truk tanpa adanya pembayaran sesuai kesepakatan.

Marjoko, anak korban, menjelaskan bahwa pelaku yang mengaku bernama Heru sebelumnya berkomunikasi dengan ibunya sekitar pukul 13.00 WIB. Heru kemudian mengutus seseorang bernama Dwi untuk mengambil gabah pada malam harinya.

“Orangnya Pak Heru datang, sudah saya tegaskan gabah boleh dibawa setelah uang dibayar lunas. Dia mengiyakan,” ujar Marjoko, Senin (24/11/2025).

Namun setelah proses penimbangan selesai dengan total muatan 10 ton 7 kuintal 24 kilogram, truk bernopol AG 8510 AJ itu justru langsung tancap gas. Upaya keluarga untuk menghentikan laju kendaraan terhalang lantaran Dwi justru berdiri menghalangi.

“Uang belum ditransfer, tapi truk sudah penuh dan langsung jalan. Orangnya Pak Heru bilang jangan khawatir karena dia masih ada di lokasi,” tambahnya.

Keluarga sempat mengejar hingga ke pintu masuk tol sekitar 15 menit setelah kejadian, namun truk tersebut sudah tidak terlacak. Marjoko menduga Dwi sengaja bersikap seolah-olah ikut tertipu agar bebas dari tanggung jawab. “Ini modus. Ketika hendak kami hentikan justru kami dihalangi. Dia berusaha cuci tangan,” tegasnya.

Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Wonoasri dan kini ditangani Satreskrim Polres Madiun. Kanit Pidum Polres Madiun, IPDA Ichsan Novianto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, ini penipuan segitiga. Masih proses penyelidikan. Pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan, untuk pelaku masih kami lidik,” ujarnya.

Keluarga berharap gabah milik Katiyem, warga Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, dapat ditemukan dan para pelaku bertanggung jawab. Kejadian tersebut berlangsung tepat di area barat kompleks Pemerintah Kabupaten Madiun. (rbr/kun)