Sumenep (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep berkeinginan mengusung sendiri pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumenep dalam Pilkada 2024.
Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim mengatakan, dalam Pemilu Legislatif 9 Februari 2024, PKB memperoleh 10 dari 50 kursi di DPRD Sumenep.
“Dengan perolehan 10 kursi itu, PKB sudah bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep, meski tanpa koalisi partai lain,” katanya, Senin (06/05/ 2024).
Saat ini, PKB Sumenep tengah melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Sudah ada beberapa bakal calon yang mendaftar melalui desk Pilkada PKB Sumenep.
“Yang daftar sebagai bakal calon ke PKB ini ada yang asli kader PKB, ada juga yang dari partai lain. Ya tidak apa-apa, karena memang pendaftaran ini terbuka bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Namun menurutnya, untuk menentukan siapa yang akan diberangkatkan oleh PKB dalam Pilkada, mutlak kewenangan DPP. Sedangkan DPC sebatas menerima berkas pendaftaran beserta pakta integritas.
“Semua berkas pendaftaran yang masuk ke DPC kami kirimkan ke DPP. Nanti semua bakal calon wajib mengikuti wajib mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) yang dilakukan oleh DPP PKB. Ini serentak se-Indonesia. Untuk Jawa Timur ditempatkan di Surabaya,” terangnya. (tem/ian)