Magetan (beritajatim.com) – Kasus pencurian dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Magetan. Sebuah mobil Daihatsu Sirion merah dengan nomor polisi AE 1386 E menjadi sasaran pencurian saat diparkir di tepi Jalan Seno, Kelurahan Tambran, pada Selasa malam (18/3/2023). Korban, Eva, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukowinangun, kehilangan dua tas berisi keperluan sekolah anaknya, buku tabungan, dan uang tunai sekitar Rp2 juta.
Wingin Nursalim (60), ayah korban, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi ketika putrinya menghadiri bistonan (doa bersama) di rumah warga yang meninggal. Mobil ditinggalkan dalam keadaan terkunci, namun saat Eva kembali, kaca pintu belakang sebelah kiri sudah pecah dan barang-barang berharga di dalamnya hilang.
“Saat kembali, kaca pintu belakang sebelah kiri sudah pecah. Barang-barang di dalam mobil, termasuk tas sekolah anak dan tas berisi buku tabungan serta uang tunai, hilang,” ujar Wingin.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Magetan dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim penerangan dan sepi. Selain itu, warga diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil guna menghindari kejadian serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat Magetan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas yang semakin marak. Pihak berwenang juga diharapkan dapat meningkatkan patroli di kawasan rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang. [fiq/aje]