Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal. Dia menilai, adanya pemisahan itu, bakal membuat biaya politik makin tinggi.
“Bagaimana konsekuensi biaya dengan pelaksanaan terpisah itu juga merupakan satu hal yang sedang kita pertimbangkan,” kata Eddy, melalui keterangan tertulis, Jumat, (27/6/2025).
Eddy mengatakan, biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak. Ke depannya diyakini tak bisa lagi dan bakal bekerja secara mandiri.
“Sekarang sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Sehingga, biaya akan semakin besar untuk masing-masing anggota,” ujar Eddy.
Dia menyebut, di internal PAN, secara keseluruhan masih mempelajari pemisahan pemilu tersebut. Termasuk soal pemilu tingkat daerah baru bisa digelar 2031.
“Jabatan kepala daerah yang dilantik 2024 begitu jatuh tempo 2029 diperpanjang 2 tahun lagi menjadi 2031. Begitu juga anggota DPRD provinsi kabupaten/kota yang berakhir masa jabatan 2029 diperpanjang dua tahun otomatis,” imbuh Eddy.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.
Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025), dikutip dari Antara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4971601/original/004787300_1729156501-WhatsApp_Image_2024-10-17_at_12.39.18.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)