Meresahkan, Peredaran Narkoba di Kota Pasuruan Banyak Terjadi di Kawasan Permukiman

Meresahkan, Peredaran Narkoba di Kota Pasuruan Banyak Terjadi di Kawasan Permukiman

Pasuruan (beritajatim.com) – Peredaran gelap narkotika di Kota Pasuruan kian meresahkan setelah kepolisian mengungkap bahwa sebagian besar transaksi justru berlangsung di kawasan permukiman warga.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota mencatat, area perumahan dan perkampungan menjadi lokasi paling dominan dalam peta peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil pemetaan kami, peredaran narkoba yang paling dominan justru terjadi di area permukiman,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo.

Berdasarkan data kepolisian, sekitar 81 persen peredaran narkoba di Kota Pasuruan terjadi di lingkungan permukiman warga. Sementara sisanya tersebar di jalan raya serta sejumlah fasilitas umum.

Iptu Arief menjelaskan, pola tersebut menunjukkan para pengedar semakin berani memanfaatkan keramaian kawasan tempat tinggal warga sebagai lokasi transaksi, sekaligus memanfaatkan lemahnya pengawasan lingkungan.

Aktivitas peredaran narkoba paling sering terjadi pada malam hari, terutama pada rentang waktu pukul 18.00 WIB hingga tengah malam, saat aktivitas warga cenderung berkurang.

“Pada jam-jam itu pengawasan lingkungan menurun, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan transaksi,” jelasnya.

Sepanjang periode penindakan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah mengungkap puluhan kasus dengan total 83 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan gram sabu serta puluhan ribu butir obat keras berbahaya.

Meski terdapat penurunan jumlah kasus sekitar satu persen dibandingkan periode sebelumnya, kepolisian menilai kondisi tersebut belum cukup signifikan untuk menekan ancaman narkoba di lingkungan masyarakat.

“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi dan ketahanan keluarga,” tegas Iptu Arief.

Polres Pasuruan Kota pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, memperkuat peran keamanan swakarsa, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan permukiman. [ada/beq]