Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri PPMI Beri Sinyal Iuran BPJS Pekerja Migran Ditanggung Pemerintah

Menteri PPMI Beri Sinyal Iuran BPJS Pekerja Migran Ditanggung Pemerintah

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku bakal meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya, mendorong seluruh pekerja migran untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Abdul Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendorong realisasi tersebut. Di mana, pada hari ini dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

“BPJS kesehatannya [para PMI] ini sedang kita pikirkan bagaimana. Intinya saya terima kasih kepada Pak Menteri BUMN yang telah sangat terbuka dan memang ternyata punya program untuk mendukung pelindungan terhadap pekerja migran,” kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).

Dia menuturkan, nantinya jaminan sosial BPJS tersebut bakal diusulkan untuk berlaku bagi seluruh keluarga para pekerja migran.  

Di sisi lain, Abdul Kadir juga memberi sinyal bakal mengusahakan iuran BPJS Kesehatan para PMI untuk dapat ditanggung oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini pembayaran BPJS Kesehatan PMI masih ditanggung oleh perseorangan. 

“Iya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri. Ini kita lagi cari jalannya. Tentu kan pemerintah juga nggak boleh sembarangan relaksasi terus, tapi tidak berdasarkan aturan” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri PMI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar negeri, guna menjamin perlindungan kesehatan para pekerja migran. 

Untuk itu, Abdul Kadir mengaku masih melakukan pendalaman dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka merealisasikan hal tersebut. 

“Cuma problemnya khusus untuk PMI, untuk luar negeri belum tercover. Jadi nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya. Yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri,” pungkasnya.