Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya hari Jumat 14 Maret 2025.
Menteri Andi Arman menemukan ada 7 produsen yang mengurangi volume kemasan dalam minyak goreng Minyakita. Dari seharusnya 1 liter menjadi 700-900 mililiter.
“Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran seharusnya. Bahkan, ada yang hanya berisi 700 ml,” kata Amran setelah melakukan sidak, Jumat (14/3/2025).
Temuan kecurangan mengurangi volume takaran Minyakita ini jelas melanggar aturan, tidak hanya di Surabaya tetapi juga ditemukan di wilayah lain.
Dari situ, Amran menegaskan bahwa temuan Minyakita yang kurang dari 1 liter sangat merugikan masyarakat, sehingga ia meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut
“Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Arman.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menambahkan, kalau temuan ini masih sebatas pada volume kemasan minyak 1 liter, belum mencakup pada aspek kualitas.
“Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” ungkap Sudaryono.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto di lokasi yang sama juga mengingatkan terkait pentingnya kejujuran pada proses pendistribusian bahan pokok dan pihak produsen. Kata dia, setiap pelanggar pasti akan diberatkan sanksi.
“Kejujuran itu sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian,” tuturnya.
Untuk diketahui, operasi sidak pasar terkait Minyakita hari ini dilakukan oleh Menteri Pertanian, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta dihadiri Satgas Pangan. (ama/ted)
