Jakarta –
Dengan lengkapnya struktur organisasi pejabat tinggi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan langsung tancap gas, salah satunya menerbitkan aturan konten internet ramah anak.
Hal itu disampaikan usai pelantikan pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta, Senin (13/1/2024).
“Aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak itu juga sudah siap. Saya sedang baca untuk finalisasi akhirnya,” ujar Menkomdigi Meutya.
Meutya mengatakan proses pembuatan aturan internet ramah anak tersebut akan dilakukan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, beserta jajarannya.
“Ini nanti ada Pak Alex karena termasuk juga pemantauan dari ruang digital. Jadi, Pak Alex saya tugaskan dalam waktu satu bulan peraturan menteri itu bisa kita keluarkan,” ungkapnya.
Sejak dipercayai Presiden Prabowo Subianto sebagai Menkomdigi di era Kabinet Merah Putih, Meutya Hafid salah satunya menyoroti pemanfaatan internet yang ramah anak. Kekhawatiran tersebut seiring banyak konten di dunia maya yang kurang edukasinya dan cenderung mengandung muatan negatif.
Pada November 2024, Meutya menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di internet dengan Komdigi menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik.
“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” kata Meutya waktu itu.
Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi. Ia menyakini sinergi yang dilakukan Komdigi dan KPAI akan memberikan perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak di era digital saat ini.
“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi kepada Komdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.
“Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.
Dalam audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati. Sedangkan, KPAI Ai Maryati didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.
(agt/fyk)