Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyambangi Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Gus Irfan menyampaikan audiensi dengan JA Burhanuddin ini dalam rangka untuk pendampingan hukum terkait aktivitas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang bersih dari penyimpangan.
“Minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga kemarin kita ketemu dengan KPK sama dalam rangka mewujudkan amanah presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” ujar Irfan di Kejagung, Selasa (14/10/2025).
Dia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah juga meminta pendampingan terkait peralihan aset dari kementerian sebelumnya, yakni Kementerian Agama agar berjalan lancar tanpa sengketa.
Selanjutnya, pendampingan terkait dengan seleksi karyawan pada Kemenhaj. Total, karyawan yang akan bergabung ke kementerian ini mencapai 400 orang.
“Kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300 – 400 orang yang akan masuk ke Kementrian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di kementerian haji,” pungkasnya.
Sementara itu, JA Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan maupun permintaan dari Kementerian Haji dan Umrah.
Namun demikian, Burhanuddin tetap berharap agar Kementerian yang dibentuk di era pemerintahan Prabowo Subianto ini bisa menjalankan amanah terkait pelaksanaan Haji maupun Umrah sebaik-baiknya.
“Jadi intinya teman-teman bahwa kejaksaan akan mensupport penuh apa yang diharapkan dan Diminta oleh kementerian haji,” tutur Burhanuddin.
