Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto disebut meminta jajaran menteri, wakil menteri sampai pejabat eselon I untuk menggunakan mobil buatan dalam negeri. Mobil nasional yang dimaksud adalah Maung buatan PT Pindad. Bagaimana nasib aturan mobil dinas bertenaga listrik?
Untuk diketahui, saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Presiden, ada instruksi untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintahan. Instruksi itu dikeluarkan untuk mengakselerasi pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022.
Dalam instruksinya tersebut, Jokowi meminta para menteri, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur dan para bupati/walikota untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.
Dengan lahirnya instruksi tersebut, beberapa instansi pemerintah mulai belanja kendaraan listrik untuk menjadi kendaraan dinas. Ada juga yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dengan skema sewa.
“Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” begitu bunyi diktum kelima Inpres No. 7 Tahun 2022.
Namun, kini Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran menteri sampai pejabat eselon I untuk menggunakan mobil buatan lokal. Mobil lokal itu merujuk kepada mobil Maung buatan PT Pindad.
Sebagai informasi, mobil penumpang buatan Pindad saat ini baru ada Maung. Kini, Maung sudah muncul generasi terbarunya dalam bentuk MV3.
Maung MV3 juga ada beberapa versi. Pertama Maung Tangguh yang merupakan varian dengan atap terbuka, dapat mengangkut 4 orang personel. Lalu ada Maung MV3 Komando yang dilengkapi dengan atap Hard Top, dan juga Maung MV3 Jelajah yang dilengkapi dengan atap Soft Top.
Terbaru, Pindad menggarap Maung MV3 Garuda Limousine sebagai mobil kepresidenan. Mobil yang dipakai Presiden Prabowo itu dikembangkan dari Maung MV3 dan dibekali fitur antipeluru.
Sebagai gambaran, Maung MV3 menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc. Mobil itu mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.
Pindad sempat mengembangkan mobil listrik bernama Morino EV. Dikutip dari situs resmi Pindad, Morino EV adalah kendaraan taktis ringan roda 4 berbahan bakar elektrik yang ditujukan untuk mendukung operasi dengan mobilitas tinggi. Dibekali dengan penggerak daya elektrik dengan daya 160 HP/125kW, Morino EV mampu dipacu dengan kecepatan aman 100 km/jam. Dengan kapasitas baterai 292 V (150.000 mAh), Morino EV mampu menjangkau jarak tempuh hingga 170 km.
(rgr/din)