Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos hingga hari pencoblosan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengikuti Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Hal ini dia sampaikan seusai rapat dengan komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

“Kita ikuti Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.

Akan tetapi, Gus Ipul mengaku belum tahu pasti terkait jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November mendatang. Namun, dia menegaskan akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan mengonfirmasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

“Saya juga belum tahu, tapi saya baru dengar sekarang. Saya akan ikuti kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” tuturnya.

Politikus PKB ini turut mengemukakan jika memang nantinya surat edaran terkait kebijakan itu sudah terbit dari Kemendagri, tak hanya bansos dari pemerintah daerah yang berhenti, tetapi juga dari kementerian/lembaga. Gus Ipul menerangkan karena surat edaran ini berlaku untuk semua.

Adapun, dia berpendapat mengenai kebijakan pemberhentian bansos menjelang Pilkada ini lebih baik disambut baik saja, karena kemungkinan untuk menghindari kontroversi.

“Ya mungkin ini untuk menghindaei kontroversi, bisa jadi. Semua tenang. Ini disambut baik saja lah sekarang gitu ya, kita sambut baik aja,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

Hal ini dia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). 

Tito mengemukakan bahwa setelah pihaknya menyetujui usulan itu, saat ini hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. 

“Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan [Wamendagri] bahwa teman-teman komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali,” ujarnya dalam rapat.