Surabaya (beritajatim.com) – Lantaran menolak Aborsi, wanita berinisial AHS (21) asal Semampir, Kota Surabaya, dianiaya pacarnya di kawasan Suramadu, Minggu (22/10/2023) malam. Parahnya, kekerasan dilakukan sang pacar melibatkan teman-temannya. Setelah puas memukuli, para pelaku pengeroyokan meninggalkan korban di kolong jembatan Suramadu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, AHS pertama kali ditemukan warga dalam kondisi lemas dan luka-luka. Warga langsung menghubungi call center 112 untuk meminta pertolongan. Oleh petugas BPBD Kota Surabaya dan Polisi, AHS lantas dibawa ke Puskesmas Tanah Kali Kedinding untuk diobati.
“Korban ditemukan tepat di kolong Jembatan Suramadu. Korban langsung mendapatkan perawatan untuk luka-lukanya,” ujar Muhammad Prasetyo, Senin (23/10/2023).
BACA JUGA:
Kebakaran Landa Tepi Ruas Tol Surabaya – Mojokerto
Usai menjalani pemeriksaan, petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kepada AHS. Dari pengakuannya, korban dianiaya karena mengaku hamil dan menolak ketika diminta aborsi.
“Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi. Korban marah, lalu ia dipukuli,” jelasnya.
BACA JUGA:
Bandit Curanmor Surabaya Ditangkap Warga H-2 Akad Nikah
Atas insiden ini, lanjut Prasetyo, korban AHS sudah melaporkan ke kepolisian atas tuduhan tindak kekerasan pengeroyokan. Dan saat ini kasus masih didalami dan dikembangkan.
“Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku pelaku, saksi terkait,” tutupnya. [ang/beq]