Menkum: Abolisi-Amnesti Hasto dan Tom Lembong Tak Tabrak Aturan, Murni Prerogatif Presiden – Page 3

Menkum: Abolisi-Amnesti Hasto dan Tom Lembong Tak Tabrak Aturan, Murni Prerogatif Presiden – Page 3

Pengampunan diberikan karena Presiden mempertimbangkan agar seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Indonesia.

“Apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka. Kita punya cita-cita untuk meraih Indonesia Emas Tahun 2045. Dengan tantangan global yang luar biasa, geopolitik dan lain sebagainya maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan,” katanya.

Menkum pun memastikan pemberian amnesti dan abolisi ini tidak mengurangi semangat pemberantasan korupsi ke depannya. Sebab, pemberantasan rasuah sudah berulang kali digaungkan Prabowo, bahkan sebelum menjadi kepala negara.

“Tentu Presiden, dalam hal ini untuk kegiatan pemberantasan tindakan korupsi, sekali lagi, tidak akan menurunkan. Presiden sudah berkali-kali, bukan hanya setelah beliau menjadi Presiden, kami mendampingi beliau sudah sekian lama, ya, dan itu tidak pernah berubah,” tuturnya.