Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan pemblokiran situs judi online di Indonesia, yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam penanganan situs judi online ini, Meutya mengatakan bahwa Komdigi tugasnya adalah melakukan pencegahan, pengawasan, baik melalui literasi digital maupun pengawasan di ruang digital.
“Pengawasan terhadap situs-situs judi online yang ditutup satu, tumbuh 10 atau tumbuh 100. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa,” ujar Meutya ditemui di Kantor di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Di samping itu, untuk mengatasi persoalan judi online, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dengan platform digital. Hal ini, kata Meutya, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terutama terkait judi online.
“Komunikasi Alhamdulillah jalan, tapi bagaimana membuat teman-teman dari platform teknologi besar itu mau comply dengan aturan yang ada di Indonesia. Itu tentu kita perlu bolak-balik diskusi dengan mereka, untuk kemudian mencapai solusi bahwa mereka juga ikut narasi bangsa bahwa kita sedangkan menghadapi judi online karena aturan di negara lain berbeda-beda,” tuturnya.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebutkan fenomena masalah sosial terkait dengan banyaknya masyarakat yang bermain judi online akan menyebabkan kemiskinan baru di Indonesia.
Disampaikan oleh pria yang akrab disapa Cak Imin bahwa masyarakat yang main judi online ini sama halnya dengan mereka terkena penipuan online.
Kementerien Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Komunikasi dan Digital pun terus berkolaborasi untuk mengatasi judi online di Indonesia.
(agt/agt)