Menkomdigi Sebut Pemblokiran IMEI Bertujuan Amankan Data Pribadi jika HP Dicuri
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan mengenai pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler (ponsel) dibuat melindungi data pribadi penggunanya.
Meutya menyebutkan, dengan adanya aturan ini, masyarakat bisa mengajukan pemblokiran IMEI apabila HP mereka hilang atau dicuri sehingga data-data pribadi mereka tetap aman.
“Pada intinya semangatnya adalah bagi masyarakat yang kehilangan dalam rangka pengamanan data-data diri mereka, mereka diperbolehkan untuk melakukan pemblokiran terhadap IMEI-nya sendiri,” kata Meutya di Ambon, Maluku, Rabu (8/10/2025).
“Yang ada hanya memperbolehkan dalam regulasi untuk mereka yang memang memilih, karena kehilangan, dicuri, atau memang atas keinginan pribadi, untuk melakukan
self-block
terhadap IMEI-nya sendiri,” ujar dia.
Meutya menuturkan, pemilik ponsel dapat melakukan
self-block
terhadap IMEI-nya sendiri secara sukarela dan tidak dipungut biaya tambahan.
Politikus Partai Golkar ini juga membantah bahwa pemerintah akan membuat aturan aturan balik nama ponsel seperti kendaraan bermotor.
“Jadi tidak ada aturan yang akan Komdigi keluarkan terkait balik nama seperti BPKB motor, itu tidak benar,” kata Meutya.
“Kami juga telah menegur tim kami mungkin dalam penyampaian kepada publiknya salah,” ujar dia.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak khawatir dengan penerapan aturan ini, sebab sistem yang sedang disiapkan justru bertujuan melindungi pengguna dari potensi penyalahgunaan ponsel yang hilang atau dicuri.
Diberitakan, Kementerian Komdigi berencana memberlakukan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI untuk ponsel yang hilang atau dicuri.
Praktisi keamanan digital Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai, wacana pemblokiran IMEI tersebut akan berdampak positif apabila tidak mengenakan biaya tambahan dan administrasi yang berbelit.
“Sebenarnya, memang salah satu cara untuk menekan pencurian ponsel adalah mengontrol penyalahgunaan ponsel-ponsel curian,” kata Alfons saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan, pemblokiran IMEI menyebabkan ponsel yang dicuri menjadi tidak dapat berfungsi dengan sempurna.
Dengan begitu, motivasi kriminal dan usaha eksploitasi ponsel curian menjadi menurun secara tidak langsung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Menkomdigi Sebut Pemblokiran IMEI Bertujuan Amankan Data Pribadi jika HP Dicuri Nasional 8 Oktober 2025
/data/photo/2025/09/25/68d502224e65d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)