Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menkomdigi Meutya Hafid Racik Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid Racik Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam meningkatkan perlindungan anak di internet.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan Komdigi menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedua sepakat untuk membuat berbagai program, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik.

“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ungkap Meutya Hafid dikutip dari siaran persnya, Rabu (4/11/2024).

Menurut Meutya, rancangan aturan tersebut yang sedang dalam proses penyusunan ini akan menjadi dasar regulasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

“Saat ini, RPP ini sedang melalui proses harmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI. Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tambahnya.

Komdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif. Hingga akhir November 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Layanan aduankonten.id menjadi andalan pelaporan masyarakat terkait penyebaran konten negatif di internet.

Meutya Hafid menekankan perlunya pengawasan yang adaptif agar selaras dengan perkembangan teknologi. Ia menyakini sinergi yang dilakukan Komdigi dan KPAI akan memberikan perubahan signifikan dalam melindungi anak-anak di era digital saat ini.

“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati mengapresiasi kepada Komdigi atas upaya yang terus dilakukan untuk melindungi anak-anak Indonesia.

“Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down, hal ini bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” kata Ai Maryati.

Dalam audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawati. Sedangkan, KPAI Ai Maryati didampingi oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

(agt/fay)