Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menkomdigi: 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak RI, Terbesar ke-4 di Dunia

Menkomdigi: 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak RI, Terbesar ke-4 di Dunia

Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 5,5 juta konten pornografi anak tersebar di media sosial selama empat tahun terakhir. Temuan ini menjadikan Indonesia menjadi negara keempat terbesar dengan konten pornografi terbanyak.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara peresmian Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, (28/3/2025).

“Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Angka kasus pornografi anak di Indonesia sudah mencapai 5,5 juta lebih dalam 4 tahun terakhir. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan,” kata Meutya.

Tak hanya itu, Meutya membeberkan sebanyak 48 persen anak-anak di Indonesia mengalami perundungan di media sosial. Selanjutnya, 80.000 anak-anak dibawah 10 tahun telah terpapar judi online.

“48% anak-anak Indonesia mengalami perundungan online serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” ucapnya saat memaparkan pornografi anak.

Untuk itu, Meutya menilai pentingnya perlindungan anak di ruang digital yang diatur melalui regulasi yang kuat. Hal ini ia sampaikan kepada Presiden Prabowo dan menyetujui penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaran Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

“Ketika kami menghadap Presiden Prabowo, hari yang bersejarah dan membuat kami haru sekali sebagai orang tua, kami menerima arahan yang jelas dan berani dari Bapak terkait perlunya aturan perlindungan anak di ruang digital yang aman, termasuk dalam kerangka penundaan usia anak untuk mengakses sosial media,” ujarnya.

Setelah mendapatkan arahan dari Prabowo, Meutya menyebutkan, pihaknya langsung menggelar konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dan tanggapan dari 24 pemangku kepentingan dari dalam maupun luar negeri.

“Kami telah melakukan tujuh kali FGD yang diikuti oleh perwakilan dari pemerintahan lintas kementerian, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan para pakar. Selama pembahasan, panitia antarkementerian koordinasi diperluas untuk menjamin keterpaduan kebijakan,” tutupnya.

Alhasil, PP untuk melawan pornografi anak dan kasus lainnya itu resmi ditandatangani oleh Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, (28/3/2025). 

Merangkum Semua Peristiwa