Menkeu Segera Tanya Istana soal Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Menkeu Segera Tanya Istana soal Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera mendiskusikan dengan Istana Kepresidenan terkait wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan Purbaya merespons pernyataan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tentang langkah pemerintah yang sedang mengkaji wacana pemutihan tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional.

“Saya belum dikasih tahu, masih didiskusikan masalahnya, siapa yang bayar bebannya nanti seperti apa, akan didiskusikan lebih lanjut,” terang Purbaya kepada wartawan pada Media Gathering APBN 2026 melalui video conference dari Jakarta, Jumat (10/10/2025). 

Purbaya pun belum mengetahui asal muasal wacana pemutihan BPJS itu. Akan tetapi, dia memastikan bakal bertemu dengan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk pembicaraan lebih lanjut. 

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah tidak ingin buru-buru mengambil keputusan tanpa memperhitungkan secara matang konsekuensi fiskal maupun teknis dari rencana tersebut.

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu,” kata Prasetyo usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Adapun usulan itu pertama kali disampaikan kepada publik oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar. 

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujar Muhaimin, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/10/2025). 

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menuturkan, wacana pemutihan yang diusulkannya bukan berarti mendorong agar masyarakat lepas tanggung jawab. Dia berharap agar pemutihan bisa memberikan kesempatan baru kepada peserta untuk kembali berkontribusi pada jaminan layanan kesehatan. 

“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.