Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

L

OlehLiputanenamDiperbaharui 21 Nov 2025, 18:00 WIB

Diterbitkan 21 Nov 2025, 11:15 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap bakal menolak legalisasi penjualan baju bekas alias thrifting, meskipun para pedagangnya mau membayar pajak dari barang jualannya.

Sebab, larangan penjualan barang bekas bukan dalam konteks penerimaan negara, tapi soal apakah itu legal diperjualbelikan atau tidak.

Hal itu diutarakan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11). Purbaya kembali menekankan komitmennya untuk membersihkan pasar domestik dari berbagai barang ilegal.

Ia pun menyebut negara tidak akan mencari keuntungan dengan mengenakan pajak dari barang-barang haram sejenis lainnya.